Disclaimer
Pegawai adalah tidak mewakili general. segelintir. Pegawai adalah oknum. yang tidak termasuk dalam narasi dibawah ini, tidak perlu terselip drama.

1. File Kosong

faktanya, yang bersangkutan adalah lupa untuk absen pagi/pulang, entah alassan subyektif apa sebagai alibii pembenaran atas kelupaan tersebut.
yang jelas, melakukan pelaporan hanya menggunakan lampiran file kosong hitam.

2. Ngambek

faktanyafenomena tersebut hanya sekian persen dari total pegawai 1.613 pegawai. artinya, yang mengalami kondisi tersebut tidak lebih dari 20 orang dari 1.613 pegawai, itu pun tersebar dari berbagai satuan kerja.


berawal dari melakukan presensi di pusaka, namun tidak muncul rekaman watku kehadiran pagi/siang dalam riwayat pusaka, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan hal tersebut sering dialami.
beberapa pegawai lebih memilih pasrah tidak melakukan upaya pengaduan atau pelaporan melalui link absensi.kemenag.go.id

sehinggakerapkali yang bersangkutan lupa absen atau terlambat, bisa berkilah telah melakukan absen namun tidak tercatat dalam riwayat kehadiran di pusaka. (dalam hati, alibimu basi)
pernah dilakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan, malah berujung debat tak berkesudahan.

3. Cari Kesalahan Kawan

ketika terjaring raziah aplikasi ilegal dalam melakukan kehadiran, mereka mencari kesalahan kawan untuk dijadikan teman dalam satu sirkel kesalahan.
cara klasik membela diri dengan cara menyerang si mimin dengan berbagai alibi yang maksain seadanya. begitu dijabarkan regulasi malah ngambek juga.

4. Nyuruh Orang Lain
Padahal yang menikmati Tukin dan Uang Makan adalah diri sendiri, ketika ada masalah yang direpotkan justru orang lain.
nyuruh orang lain untuk berkonsultasi dengan mimin kabupaten, entah se sangar apa wajah mimin, sehingga harus nyuruh orang lain berkomunikasi.