Kang Kebon (Minggu 20/4/25)
![]() |
ilustrasi; ESKUALA |
Beberapa contoh Rencana Hasil Kerja (RHK) yang relevan untuk jabatan Pranata Komputer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), khususnya yang bertugas pada bagian BMN (Barang Milik Negara) dan Sub Bagian Tata Usaha yang juga menangani aspek kebendaharaan:
A. Dukungan Sistem Informasi Pengelolaan BMN
-
RHK: Terkelolanya sistem informasi pengelolaan BMN (SIMAK BMN) secara efektif dan akurat.
- Indikator Kinerja: Data BMN pada SIMAK BMN terbarui secara berkala sesuai ketentuan, tidak ada selisih data BMN yang signifikan antara fisik dan sistem, laporan BMN dapat dihasilkan dengan akurat dan tepat waktu.
- Kegiatan: Entri data perolehan, mutasi, dan penghapusan BMN ke dalam SIMAK BMN, verifikasi data BMN yang masuk dan keluar, melakukan backup data SIMAK BMN secara rutin, melakukan troubleshooting masalah teknis terkait SIMAK BMN, memberikan dukungan teknis kepada pengguna SIMAK BMN di unit kerja.
-
RHK: Tersedianya laporan BMN yang dibutuhkan oleh Sub Bagian Tata Usaha dan Bendahara secara tepat waktu dan akurat.
- Indikator Kinerja: Laporan BMN dihasilkan sesuai permintaan (harian, mingguan, bulanan, triwulanan, tahunan), data dalam laporan akurat dan relevan untuk kebutuhan tata usaha dan kebendaharaan.
- Kegiatan: Membuat query dan menghasilkan laporan BMN dari SIMAK BMN, melakukan analisis data BMN sederhana untuk mendukung penyusunan laporan, menyampaikan laporan BMN kepada Sub Bagian Tata Usaha dan Bendahara sesuai jadwal.
-
RHK: Terintegrasinya data BMN dengan sistem informasi keuangan (jika ada integrasi).
- Indikator Kinerja: Data BMN yang relevan terintegrasi dengan sistem keuangan tanpa kesalahan, proses rekonsiliasi data BMN dan keuangan berjalan lancar.
- Kegiatan: Melakukan pemetaan data BMN yang perlu diintegrasikan dengan sistem keuangan, berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses integrasi, memantau dan memastikan kelancaran integrasi data.
B. Dukungan TI untuk Sub Bagian Tata Usaha:
-
RHK: Tersedianya infrastruktur TI yang mendukung kelancaran administrasi dan tata persuratan.
- Indikator Kinerja: Sistem persuratan elektronik (jika ada) berfungsi dengan baik, perangkat keras dan lunak untuk tata usaha berfungsi optimal, jaringan internet stabil untuk mendukung tugas administrasi.
- Kegiatan: Pemeliharaan perangkat keras dan lunak tata usaha, pengelolaan sistem persuratan elektronik, troubleshooting masalah teknis terkait perangkat dan sistem tata usaha, memastikan koneksi internet stabil.
-
RHK: Terkelolanya sistem informasi kearsipan (jika ada) untuk dokumen tata usaha dan BMN.
- Indikator Kinerja: Dokumen tata usaha dan BMN terarsipkan secara digital dengan baik, sistem pencarian arsip berfungsi efektif, akses arsip digital terkontrol.
- Kegiatan: Pengembangan dan pemeliharaan sistem arsip digital, melakukan digitalisasi dokumen (scanning), pengelolaan metadata arsip, memberikan akses kepada pengguna yang berwenang.
C. Dukungan TI untuk Bendahara:
-
RHK: Tersedianya infrastruktur TI yang mendukung pengelolaan keuangan dan pelaporan bendahara.
- Indikator Kinerja: Perangkat keras dan lunak untuk pengelolaan keuangan berfungsi optimal, koneksi internet stabil untuk akses aplikasi keuangan.
- Kegiatan: Pemeliharaan perangkat keras dan lunak bendahara, troubleshooting masalah teknis terkait perangkat dan aplikasi keuangan, memastikan koneksi internet stabil.
-
RHK: Terkelolanya data dan laporan keuangan bendahara dalam format digital.
- Indikator Kinerja: Data keuangan bendahara tersimpan secara digital dengan aman, laporan keuangan dapat dihasilkan dalam format digital sesuai kebutuhan.
- Kegiatan: Membantu bendahara dalam pengelolaan data keuangan secara digital (misalnya, spreadsheet), memastikan keamanan data keuangan, membantu dalam format laporan keuangan digital.
D. Keamanan dan Pemeliharaan Sistem:
-
RHK: Terjaminnya keamanan sistem informasi dan data yang dikelola oleh Sub Bagian Tata Usaha dan Bendahara.
- Indikator Kinerja: Implementasi kebijakan keamanan TI dasar berjalan efektif, tidak ada insiden keamanan data yang signifikan, sistem secara rutin dilakukan pemindaian terhadap ancaman keamanan.
- Kegiatan: Implementasi dan pembaruan sistem keamanan (antivirus, firewall), melakukan backup data secara rutin, memberikan sosialisasi terkait keamanan data kepada pengguna, memantau dan melaporkan potensi ancaman keamanan.
-
RHK: Terlaksananya pemeliharaan rutin terhadap perangkat keras dan lunak yang digunakan oleh Sub Bagian Tata Usaha dan Bendahara.
- Indikator Kinerja: Perangkat keras berfungsi baik, perangkat lunak terbarui, tidak ada gangguan teknis yang berulang.
- Kegiatan: Melakukan pengecekan rutin perangkat keras, melakukan pembaruan perangkat lunak, melakukan troubleshooting ringan pada perangkat, berkoordinasi dengan pihak terkait jika ada kerusakan berat.
E. Peningkatan Kompetensi Diri dan Kolaborasi:
-
RHK: Meningkatnya kompetensi diri di bidang TI yang relevan dengan pengelolaan BMN, tata usaha, dan kebendaharaan.
- Indikator Kinerja: Mengikuti minimal 2 kegiatan pengembangan kompetensi (pelatihan, workshop, seminar) yang relevan dalam setahun, adanya peningkatan pemahaman dan kemampuan dalam aplikasi/sistem baru yang mendukung tugas.
- Kegiatan: Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi, mencari dan mengikuti kegiatan pelatihan/workshop/seminar, mempelajari literatur/sumber belajar terkait sistem BMN dan aplikasi keuangan, menerapkan pengetahuan dan keterampilan baru dalam pekerjaan.
-
RHK: Terjalinnya koordinasi yang baik dengan staf Sub Bagian Tata Usaha, Bendahara, dan unit kerja lain terkait sistem informasi.
- Indikator Kinerja: Komunikasi berjalan efektif, dukungan teknis diberikan dengan responsif, tidak ada miskomunikasi terkait TI yang menghambat pekerjaan.
- Kegiatan: Berpartisipasi dalam pertemuan koordinasi, memberikan penjelasan teknis kepada pengguna, menanggapi pertanyaan dan permintaan dukungan dengan baik.
Catatan Penting:
- RHK di atas bersifat contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan spesifik, sistem yang digunakan, dan prioritas di Sub Bagian Tata Usaha dan bagian BMN tempat Anda bertugas.
- Diskusikan RHK ini dengan atasan langsung (Kepala Sub Bagian Tata Usaha atau pejabat terkait lainnya) untuk mendapatkan persetujuan dan masukan yang relevan.
- Pastikan setiap RHK memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur (SMART).
- Kegiatan yang dicantumkan adalah contoh dan dapat dijabarkan lebih lanjut sesuai dengan SOP dan tugas yang diberikan.
Dengan menyusun RHK yang jelas dan terukur, Anda dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung pengelolaan BMN, administrasi tata usaha, dan pengelolaan keuangan bendahara di lingkungan Kemenag