Kang Kebon (Minggu 20/4/25)
Beberapa contoh Rencana Hasil Kerja (RHK) yang relevan untuk jabatan Pranata Komputer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), khususnya yang bertugas pada Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan fokus pada EMIS, SIAGA, Sertifikasi Guru Agama, dan Data Guru Agama yang bertugas di sekolah umum
A. Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Informasi PAI
-
RHK: Terkelolanya sistem pendataan EMIS (Education Management Information System) PAI secara efektif dan akurat.
- Indikator Kinerja: Data EMIS PAI terinput dan terbarui sesuai jadwal yang ditetapkan, tingkat validitas data EMIS PAI minimal 95%, tidak ada kendala teknis signifikan dalam pengoperasian EMIS lebih dari 1 kali per bulan.
- Kegiatan: Melakukan pemeliharaan teknis EMIS PAI, memberikan dukungan teknis kepada operator EMIS di tingkat satuan pendidikan, melakukan validasi dan verifikasi data EMIS PAI, menghasilkan laporan data EMIS PAI sesuai kebutuhan seksi.
-
RHK: Terkelolanya sistem informasi SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama) secara efektif.
- Indikator Kinerja: Data guru agama (termasuk yang bertugas di sekolah umum) dalam SIAGA terbarui secara berkala, akses SIAGA lancar bagi pengguna yang berwenang, integrasi data SIAGA dengan sistem lain (jika ada) berjalan baik.
- Kegiatan: Melakukan pemeliharaan teknis SIAGA, memberikan dukungan teknis kepada admin SIAGA di tingkat satuan pendidikan dan Kemenag Kab/Kota, melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan SIAGA, menghasilkan laporan data guru agama dari SIAGA sesuai kebutuhan seksi.
-
RHK: Mendukung pengelolaan data terkait Sertifikasi Guru Agama.
- Indikator Kinerja: Data peserta dan hasil sertifikasi guru agama terkelola dengan baik dalam sistem, proses verifikasi data sertifikasi berjalan efisien, laporan data sertifikasi guru agama tersaji sesuai kebutuhan.
- Kegiatan: Mengelola database sertifikasi guru agama, melakukan sinkronisasi data sertifikasi dengan sistem terkait, membantu proses verifikasi berkas sertifikasi secara digital, menghasilkan rekapitulasi data sertifikasi guru agama.
-
RHK: Terbangunnya sistem informasi atau pengembangan fitur yang mendukung pengelolaan data guru agama yang bertugas di sekolah umum.
- Indikator Kinerja: Sistem/fitur baru selesai sesuai target waktu dan spesifikasi, implementasi sistem/fitur baru berjalan lancar, data guru agama di sekolah umum terintegrasi dengan sistem yang relevan.
- Kegiatan: Menganalisis kebutuhan pengelolaan data guru agama di sekolah umum, merancang sistem/fitur yang dibutuhkan, mengembangkan (coding) sistem/fitur, melakukan pengujian, implementasi, dokumentasi, dan memberikan pelatihan penggunaan.
B. Dukungan Infrastruktur dan Teknis
-
RHK: Tersedianya infrastruktur TI yang handal dan aman untuk mendukung operasional sistem informasi PAI (EMIS, SIAGA, Sertifikasi).
- Indikator Kinerja: Tingkat ketersediaan jaringan minimal 98%, server dan perangkat jaringan berfungsi dengan baik, implementasi kebijakan keamanan TI dasar untuk sistem PAI.
- Kegiatan: Pemeliharaan rutin jaringan dan server terkait sistem PAI, monitoring kinerja sistem dan jaringan, troubleshooting masalah teknis, implementasi dan pembaruan keamanan sistem, inventarisasi perangkat TI pendukung sistem PAI.
-
RHK: Tersedianya dukungan teknis (helpdesk) yang responsif bagi pengguna sistem informasi PAI (operator EMIS, admin SIAGA, dll.).
- Indikator Kinerja: Tingkat penyelesaian masalah teknis minimal 80%, waktu tanggap maksimal 4 jam kerja.
- Kegiatan: Menerima dan mencatat permintaan dukungan, menganalisis dan menyelesaikan masalah teknis terkait penggunaan sistem, memberikan panduan dan solusi kepada pengguna, mendokumentasikan solusi masalah yang sering terjadi.
C. Pengolahan Data dan Pelaporan
- RHK: Tersedianya laporan dan analisis data PAI (EMIS, SIAGA, Sertifikasi, Guru Agama Sekolah Umum) yang akurat dan relevan.
- Indikator Kinerja: Laporan data tersaji sesuai kebutuhan dan waktu yang ditentukan, data yang disajikan akurat dan valid, mampu melakukan analisis data sederhana untuk mendukung pengambilan keputusan seksi.
- Kegiatan: Mengumpulkan dan mengolah data dari berbagai sistem informasi PAI, membuat laporan rutin dan ad-hoc, melakukan analisis data menggunakan tools yang tersedia, menyajikan data dalam format yang mudah dipahami.
D. Peningkatan Kompetensi Diri:
- RHK: Meningkatnya kompetensi diri di bidang pengelolaan sistem informasi pendidikan dan teknologi terkait.
- Indikator Kinerja: Mengikuti minimal 2 kegiatan pengembangan kompetensi (pelatihan, workshop, seminar) yang relevan dalam setahun, adanya peningkatan pemahaman dan kemampuan dalam pengelolaan EMIS, SIAGA, database, atau analisis data pendidikan.
- Kegiatan: Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi, mencari dan mengikuti kegiatan pelatihan/workshop/seminar, mempelajari literatur/sumber belajar terkait sistem informasi pendidikan, menerapkan pengetahuan dan keterampilan baru dalam pekerjaan.
E. Kolaborasi dan Koordinasi
- RHK: Terjalinnya koordinasi yang baik dengan unit kerja lain (misalnya, bidang lain di Kemenag, Dinas Pendidikan) terkait data dan sistem informasi PAI.
- Indikator Kinerja: Terlibat aktif dalam pertemuan koordinasi data dan sistem informasi, memberikan kontribusi yang konstruktif, tidak ada miskomunikasi signifikan terkait data dan sistem.
- Kegiatan: Menghadiri rapat koordinasi, berkomunikasi aktif dengan unit lain, berbagi data dan informasi sesuai kebutuhan dan kebijakan.
Catatan Penting
- RHK di atas adalah contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan spesifik Seksi PAI di Kemenag tempat Anda bertugas, termasuk sistem informasi apa saja yang menjadi fokus utama.
- Diskusikan RHK ini dengan atasan langsung Anda untuk mendapatkan persetujuan dan memastikan keselarasan dengan target kinerja seksi.
- Indikator kinerja harus SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
- Kegiatan yang dicantumkan dapat dijabarkan lebih lanjut sesuai dengan SOP dan kebijakan yang berlaku di Kemenag.
Pastikan RHK yang Anda susun dapat memberikan kontribusi yang jelas terhadap kelancaran pengelolaan data dan sistem informasi PAI, termasuk EMIS, SIAGA, Sertifikasi Guru Agama, dan data guru agama yang bertugas di sekolah umum