Kang Kebon (Minggu 20/4/25)
Rencana Hasil Kerja (RHK) untuk jabatan Pranata Komputer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang bertugas pada Seksi Zakat dan Wakaf, dengan fokus pada aplikasi SIWAK, data hibah, data wakaf, serta data penerima zakat dan wakaf:
A. Pengelolaan dan Pengembangan Aplikasi SIWAK
-
RHK: Berfungsinya dan terpeliharanya Aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) secara optimal.
- Indikator Kinerja: Tingkat ketersediaan (uptime) Aplikasi SIWAK minimal 99%, tidak ada gangguan signifikan pada aplikasi lebih dari 1 kali per bulan, data wakaf dalam SIWAK terbarui secara berkala (sesuai ketentuan).
- Kegiatan: Pemeliharaan teknis Aplikasi SIWAK (server, database, aplikasi), monitoring kinerja aplikasi, troubleshooting masalah aplikasi, pembaruan (update/patch) aplikasi, pengelolaan keamanan aplikasi.
-
RHK: Dikembangkannya fitur baru atau peningkatan fungsionalitas Aplikasi SIWAK sesuai kebutuhan seksi.
- Indikator Kinerja: Fitur baru/peningkatan selesai sesuai target waktu dan spesifikasi, implementasi fitur baru berjalan lancar, pengguna memberikan feedback positif terhadap fitur baru.
- Kegiatan: Analisis kebutuhan pengguna terkait Aplikasi SIWAK, perancangan fitur baru/peningkatan, pengembangan (coding) fitur, pengujian fitur, implementasi fitur, dokumentasi fitur, sosialisasi dan pelatihan penggunaan fitur baru.
-
RHK: Terintegrasinya data hibah, data wakaf, serta data penerima zakat dan wakaf ke dalam Aplikasi SIWAK (jika memungkinkan dan sesuai kebijakan).
- Indikator Kinerja: Data hibah, wakaf, dan penerima terintegrasi sesuai rencana dan format yang ditentukan, tidak ada inkonsistensi data antar sistem, akses data terintegrasi lancar bagi pengguna yang berwenang.
- Kegiatan: Analisis kebutuhan integrasi data, perancangan mekanisme integrasi, pengembangan (coding) mekanisme integrasi, pengujian integrasi data, implementasi integrasi data, pemeliharaan integrasi data.
B. Pengelolaan Data Hibah, Wakaf, dan Penerima Zakat/Wakaf
-
RHK: Terkelolanya database data hibah, data wakaf, serta data penerima zakat dan wakaf secara akurat dan aman.
- Indikator Kinerja: Data terinput dan terbarui secara berkala (sesuai ketentuan), tidak ada kehilangan data signifikan, integritas data terjaga, akses data terkontrol sesuai hak akses.
- Kegiatan: Perancangan dan pengelolaan struktur database, input data hibah, wakaf, dan penerima, pembaruan data secara rutin, pembersihan dan validasi data, backup data secara berkala, implementasi kebijakan keamanan data.
-
RHK: Tersedianya laporan dan analisis data hibah, data wakaf, serta data penerima zakat dan wakaf yang relevan untuk kebutuhan seksi.
- Indikator Kinerja: Laporan data tersaji sesuai kebutuhan dan waktu yang ditentukan, data yang disajikan akurat dan valid, mampu melakukan analisis data sederhana untuk mendukung pengambilan keputusan terkait program zakat dan wakaf.
- Kegiatan: Mengumpulkan data dari berbagai sumber (termasuk Aplikasi SIWAK jika terintegrasi), mengolah data menggunakan tools yang relevan, membuat laporan rutin dan ad-hoc, melakukan analisis data sederhana (misalnya, tren penerimaan/penyaluran, demografi penerima), menyajikan data dalam format yang mudah dipahami.
C. Dukungan Teknis dan Pelatihan Pengguna
-
RHK: Tersedianya dukungan teknis (helpdesk) yang responsif terkait penggunaan Aplikasi SIWAK dan pengelolaan data zakat/wakaf.
- Indikator Kinerja: Tingkat penyelesaian masalah teknis (resolusi rate) minimal 80%, waktu tanggap (response time) terhadap permintaan dukungan maksimal 4 jam kerja.
- Kegiatan: Menerima dan mencatat permintaan dukungan teknis, melakukan analisis dan troubleshooting masalah aplikasi dan data, memberikan solusi teknis kepada pengguna, mendokumentasikan solusi masalah yang sering terjadi.
-
RHK: Terlaksananya kegiatan pelatihan atau sosialisasi terkait penggunaan Aplikasi SIWAK dan pengelolaan data zakat/wakaf kepada pihak terkait.
- Indikator Kinerja: Jumlah peserta pelatihan/sosialisasi sesuai target, materi pelatihan/sosialisasi relevan dan mudah dipahami, peserta memberikan feedback positif terhadap kegiatan.
- Kegiatan: Menyusun materi pelatihan/sosialisasi, mempersiapkan perangkat dan fasilitas pelatihan, melaksanakan kegiatan pelatihan/sosialisasi, melakukan evaluasi kegiatan pelatihan/sosialisasi.
D. Peningkatan Keamanan dan Integrasi Data
-
RHK: Meningkatnya keamanan sistem dan data terkait zakat, wakaf, dan hibah.
- Indikator Kinerja: Implementasi kebijakan keamanan data yang lebih ketat, tidak ada insiden keamanan data yang signifikan, hasil audit keamanan sistem menunjukkan peningkatan.
- Kegiatan: Menganalisis risiko keamanan sistem dan data, mengimplementasikan langkah-langkah pengamanan (firewall, enkripsi, akses kontrol), melakukan audit keamanan sistem secara berkala, memperbarui sistem keamanan.
-
RHK: Terjalinnya integrasi data antara Aplikasi SIWAK dengan sistem informasi lain di Kemenag (jika relevan dan sesuai kebijakan).
- Indikator Kinerja: Data dapat bertukar antar sistem sesuai kebutuhan dan format yang ditentukan, tidak ada duplikasi data yang signifikan, integritas data antar sistem terjaga.
- Kegiatan: Mengidentifikasi kebutuhan integrasi dengan sistem lain, berkoordinasi dengan unit terkait, merancang dan mengimplementasikan mekanisme integrasi, menguji dan memelihara integrasi data.
E. Peningkatan Kompetensi Diri
- RHK: Meningkatnya kompetensi diri di bidang TI yang relevan dengan pengelolaan sistem informasi dan data zakat/wakaf.
- Indikator Kinerja: Mengikuti minimal 2 kegiatan pengembangan kompetensi (pelatihan, workshop, seminar) yang relevan dalam setahun, adanya peningkatan pemahaman dan kemampuan dalam teknologi/tools baru yang mendukung pengelolaan data dan aplikasi.
- Kegiatan: Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi, mencari dan mengikuti kegiatan pelatihan/workshop/seminar terkait pengelolaan database, keamanan data, pengembangan aplikasi, atau analisis data, mempelajari literatur/sumber belajar terkait TI, menerapkan pengetahuan dan keterampilan baru dalam pekerjaan.
Catatan Penting
- RHK di atas adalah contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan spesifik Seksi Zakat dan Wakaf di Kemenag tempat Anda bertugas, serta kebijakan dan prioritas yang berlaku.
- Setiap RHK sebaiknya memiliki indikator kinerja yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
- Kegiatan yang dicantumkan adalah contoh dan dapat dikembangkan lebih detail sesuai dengan SOP dan kebijakan yang berlaku.
- Pimpinan seksi akan memiliki peran penting dalam menyetujui dan memberikan masukan terhadap RHK yang Anda susun.
Dalam menyusun RHK, penting untuk berdiskusi dengan atasan langsung untuk memahami prioritas dan target kinerja seksi, sehingga RHK yang Anda buat dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pencapaian tujuan organisasi dalam pengelolaan zakat, wakaf, dan hibah. Pastikan juga untuk mempertimbangkan aspek keamanan data dan integrasi sistem yang krusial dalam konteks ini.