Kang Kebon (Minggu 20/4/25)
Berikut adalah contoh Rencana Hasil Kerja (RHK) untuk jabatan Pranata Komputer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang berfokus pada bidang Kepegawaian, mencakup area kerja seperti KGB, PAK, ASN Digital, KNP, Diklat, Mutasi, Rotasi, SIMPEG, SIASN, Cantum Gelar, Izin Belajar, dan Pelantikan:
A. Dukungan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG & SIASN)
-
RHK: Terkelolanya sistem informasi kepegawaian (SIMPEG dan SIASN) yang handal dan terintegrasi untuk mendukung proses kepegawaian.
- Indikator Kinerja: Tingkat ketersediaan sistem SIMPEG dan SIASN minimal 98%, data kepegawaian dalam sistem terbarui secara berkala (sesuai ketentuan), tidak ada kendala teknis signifikan pada sistem lebih dari 2 kali per bulan.
- Kegiatan: Pemeliharaan rutin sistem SIMPEG dan SIASN, monitoring kinerja sistem, troubleshooting masalah teknis sistem, koordinasi dengan pihak pengembang/administrator pusat terkait pemeliharaan dan pengembangan sistem, backup data sistem secara rutin.
-
RHK: Tersedianya data dan informasi kepegawaian yang akurat dan mudah diakses melalui sistem.
- Indikator Kinerja: Data kepegawaian (data pribadi, jabatan, pangkat, KGB, PAK, diklat, mutasi, dll.) dalam sistem lengkap dan valid, kemudahan akses data bagi pengguna yang berwenang, laporan data kepegawaian tersaji sesuai kebutuhan.
- Kegiatan: Entri dan pemutakhiran data kepegawaian ke dalam sistem, validasi data kepegawaian, pengelolaan hak akses pengguna sistem, pembuatan laporan data kepegawaian sesuai permintaan.
-
RHK: Terintegrasinya data dan proses kepegawaian dengan platform ASN Digital.
- Indikator Kinerja: Data kepegawaian termutakhirkan secara otomatis atau melalui proses yang efisien ke platform ASN Digital, proses pengajuan layanan kepegawaian melalui platform ASN Digital berjalan lancar.
- Kegiatan: Pemetaan data SIMPEG/SIASN dengan platform ASN Digital, konfigurasi integrasi data, sosialisasi dan dukungan teknis penggunaan platform ASN Digital kepada pegawai.
B. Dukungan Teknis Proses Kenaikan Gaji Berkala (KGB) dan Kenaikan Pangkat (KP)
-
RHK: Tersedianya data dan informasi yang dibutuhkan untuk proses KGB dan PAK secara digital.
- Indikator Kinerja: Data masa kerja, golongan, dan unsur penilaian kinerja pegawai tersedia lengkap dan akurat dalam sistem, berkas usulan KGB dan PAK dapat diakses dan diproses secara digital.
- Kegiatan: Pemastian kelengkapan data pendukung KGB dan PAK dalam sistem, membantu dalam digitalisasi berkas usulan KGB dan PAK, memberikan dukungan teknis terkait penggunaan sistem untuk proses KGB dan PAK.
-
RHK: Terfasilitasinya proses pengajuan dan persetujuan KGB dan PAK melalui sistem.
- Indikator Kinerja: Alur pengajuan dan persetujuan KGB dan PAK melalui sistem berjalan efektif dan efisien, waktu pemrosesan usulan KGB dan PAK menjadi lebih singkat (target waktu ditetapkan).
- Kegiatan: Konfigurasi alur kerja (workflow) pengajuan dan persetujuan KGB dan PAK dalam sistem, memberikan dukungan teknis kepada pegawai dan atasan terkait penggunaan sistem untuk proses ini.
C. Dukungan Teknis Proses Diklat, Mutasi, dan Rotasi
-
RHK: Tersedianya sistem informasi atau fitur yang mendukung pengelolaan data dan proses Diklat pegawai.
- Indikator Kinerja: Data riwayat Diklat pegawai tercatat dan terkelola dengan baik dalam sistem, informasi terkait jadwal dan jenis Diklat mudah diakses oleh pegawai.
- Kegiatan: Pengembangan atau pengelolaan sistem/fitur pendataan Diklat, membantu dalam pengelolaan data peserta Diklat, memberikan dukungan teknis terkait penggunaan sistem informasi Diklat.
-
RHK: Terfasilitasinya pengelolaan data dan proses Mutasi dan Rotasi pegawai secara digital.
- Indikator Kinerja: Data usulan mutasi dan rotasi tercatat dan terkelola dengan baik dalam sistem, alur persetujuan mutasi dan rotasi melalui sistem berjalan efektif.
- Kegiatan: Pengembangan atau pengelolaan sistem/fitur pendataan mutasi dan rotasi, membantu dalam pengelolaan data pegawai yang diusulkan mutasi/rotasi, memberikan dukungan teknis terkait penggunaan sistem informasi mutasi/rotasi.
D. Dukungan Teknis Proses Cantum Gelar, Izin Belajar, dan Pelantikan
-
RHK: Tersedianya sistem informasi atau fitur yang mendukung pengelolaan data dan proses Cantum Gelar dan Izin Belajar.
- Indikator Kinerja: Data pengajuan Cantum Gelar dan Izin Belajar tercatat dan terkelola dengan baik dalam sistem, berkas pendukung dapat diakses secara digital.
- Kegiatan: Pengembangan atau pengelolaan sistem/fitur pendataan Cantum Gelar dan Izin Belajar, membantu dalam digitalisasi berkas pengajuan, memberikan dukungan teknis terkait penggunaan sistem informasi ini.
-
RHK: Terfasilitasinya pengelolaan data dan informasi terkait proses Pelantikan pegawai secara digital.
- Indikator Kinerja: Data pegawai yang akan dilantik tercatat dengan baik dalam sistem, informasi terkait jadwal dan lokasi pelantikan mudah diakses.
- Kegiatan: Pengembangan atau pengelolaan sistem/fitur pendataan calon pegawai yang akan dilantik, membantu dalam pengelolaan data dan informasi terkait pelantikan.
E. Pengembangan dan Pemeliharaan Aplikasi Kepegawaian Internal
- RHK: Terbangunnya atau terpeliharanya aplikasi internal seksi kepegawaian untuk mendukung tugas-tugas spesifik (misalnya, sistem notifikasi KGB, sistem monitoring usulan PAK).
- Indikator Kinerja: Aplikasi internal berfungsi sesuai kebutuhan, tidak ada error signifikan pada aplikasi, pengembangan fitur baru selesai sesuai target (jika ada).
- Kegiatan: Analisis kebutuhan aplikasi internal, perancangan dan pengembangan aplikasi, pengujian aplikasi, implementasi aplikasi, pemeliharaan dan perbaikan aplikasi.
F. Dukungan Teknis Pengelolaan Nomor Pokok Pegawai (NPP) dan Kartu Nomor Pegawai (KNP):
- RHK: Terkelolanya data NPP dan KNP pegawai secara digital dalam sistem.
- Indikator Kinerja: Data NPP dan KNP pegawai tercatat dengan akurat dalam sistem, proses pencetakan KNP (jika dilakukan di tingkat unit kerja) berjalan lancar.
- Kegiatan: Memastikan kevalidan data NPP dalam sistem, membantu dalam proses pengajuan dan penerbitan KNP (jika relevan), memberikan dukungan teknis terkait informasi NPP dan KNP.
G. Peningkatan Kompetensi Diri
- RHK: Meningkatnya kompetensi diri di bidang sistem informasi kepegawaian dan teknologi terkait.
- Indikator Kinerja: Mengikuti minimal 2 kegiatan pengembangan kompetensi (pelatihan SIMPEG/SIASN, ASN Digital, keamanan data) yang relevan dalam setahun.
- Kegiatan: Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi, mengikuti pelatihan, mempelajari dokumentasi sistem, berdiskusi dengan administrator sistem.
H. Kolaborasi dan Koordinasi
- RHK: Terjalinnya koordinasi yang efektif dengan unit kerja lain (misalnya, Biro Kepegawaian pusat) terkait pengelolaan sistem informasi kepegawaian.
- Indikator Kinerja: Terlibat aktif dalam forum koordinasi teknis SIMPEG/SIASN, memberikan umpan balik yang konstruktif terkait pengembangan sistem.
- Kegiatan: Menghadiri pertemuan koordinasi, berkomunikasi aktif melalui saluran yang tersedia, menyampaikan permasalahan dan kebutuhan unit kerja terkait sistem.
Catatan Penting
- RHK di atas adalah contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan spesifik seksi kepegawaian di Kemenag tempat Anda bertugas.
- Prioritaskan RHK yang paling relevan dengan tugas dan fungsi Anda serta target kinerja seksi.
- Diskusikan RHK ini dengan atasan langsung untuk mendapatkan persetujuan dan masukan.
- Pastikan indikator kinerja dapat diukur dan realistis untuk dicapai.
- Kegiatan yang dicantumkan adalah contoh dan dapat dijabarkan lebih detail sesuai dengan SOP dan kebijakan yang berlaku.
Dengan menyusun RHK yang jelas dan terukur, Anda akan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung pengelolaan kepegawaian yang efektif dan efisien di lingkungan Kemenag